Rumahkini.com - Rumah merupakan suatu kebutuhan primer setiap manusia, rumah memberikan rasa aman dan nyaman pada tiap orang yang menempatinya. Untuk meningkatkan kenyamanan, tentunya rumah harus di desain sesuai dengan preferensi pemilik rumah. Sebelum melakukan desain, alangkah baiknya pemilik mengetahui tipe rumah yang akan dibuat agar desain bisa dilakukan secara lebih maksimal dan membuat pemilik bisa nyaman untuk meninggali rumah tersebut selama hidupnya.
Apabila Anda merupakan calon pemilik rumah seperti ilustrasi diatas, silahkan simak artikel berikut mengenai lima tipe rumah yang paling umum dibuat di Indonesia.
1. Rumah Tipe 21
Merupakan rumah dengan tipe terkecil yang paling umum di Indonesia. Biasanya, luas bangunan rumah ini, yaitu sebesar 21 meter persegi dengan ukuran bervariasi, yaitu 3 x 7 meter, 5.25 x 4 meter, ataupun dan 6 x 3.5 meter dan dibangun diatas tanah seluas 50 meter persegi.
Ruangan yang biasanya dibuat pun terbilang sedikit, yaitu hanya satu kamar tidur, satu kamar mandi serta satu ruang serbaguna (ruang makan/tamu/keluarga). Kisaran harga dari rumah tipe 21, yaitu sekitar 100 juta-an saja dikarenakan memang biasanya target pasar dari rumah tipe ini yaitu kaum milenial maupun pasangan muda.